Yayasan Pondok Pesantren Zainul Maarif dengan bangga mengumumkan bahwa yayasan kami telah resmi terverifikasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Verifikasi ini menunjukkan bahwa Yayasan Pondok Pesantren Zainul Maarif telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk beroperasi sebagai lembaga pendidikan yang sah dan terpercaya.
Informasi lebih lanjut mengenai verifikasi ini dapat dilihat melalui link berikut: Verifikasi Yayasan Pondok Pesantren Zainul Maarif.
Yayasan Pondok Pesantren Zainul Maarif berlokasi di Jl. Bakung Rt. 011 Dusun Megeris, Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat. Yayasan ini dipimpin oleh Syaiful Anwar, S.Pd, yang memiliki visi dan misi untuk memajukan pendidikan berbasis pesantren di wilayah tersebut.
Detail Informasi Yayasan:
No. Pendirian Yayasan: 08
Tanggal Pendirian Yayasan: 1 November 2021
No. Pengesahan PN LN: AHU-0035315.AH.01.12.TAHUN 2021
No. SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham: AHU-0026206.AH.01.04 TAHUN 2021
Tanggal SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham: 4 November 2021
Dengan terverifikasinya yayasan ini, kami berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat. Kami juga berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai agama Islam kepada para santri.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses verifikasi ini. Kami berharap dapat terus bekerja sama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.